Tampilkan postingan dengan label pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Desember 2009

Hubungan Pola konsumsi dengan Agribisnis


Perubahan pola konsumsi diharapkan yang mendekati pola pangan harapan. Berdasarkan ketersediaan pangan dan sosialkultur pola konsumsi masyarakat, perubahan pola konsumsi dapat dilaksanakan dengan pola-pola diversifikasi pangan. Alih pola konsumsi energi dapat disubsitusi dengan komoditas umbi-umbian dan kebutuhan protein dapat dipenuhi oleh sumber bahan makanan kacang-kacangan. Namun demikian upaya-upaya tersebut harus telah didukung dengan ketahanan pangan yang tangguh dimana ketersediaan bahan pangan yang akan didiversifikasikan tidak menjadi masalah.
Secara konsepsi keberhasilan pengembangan program agribisnis berarti telah menggerakkan seluruh aspek-aspek berusaha tani mulai dari hulu sampai ke hilir. Dengan demikian sistem usaha tani yang menggunakan manajemen agribisnis dengan sendirinya akan dapat menciptakan dan meningkatkan ketahanan pangan dimana akan berimbas kepada ketersediaan pangan. Untuk kelompok pertama, agribisnis yang mendukung peningkatan produksi bahan pangan utama seperti beras masih tetap perlu ditingkatkan. Sedangkan untuk kelompok kedua, diversifikasi komoditas yang diproduksi perlu dikembangkan.
Melihat bahwa pola perubahan konsumsi mashi dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yaitu ke arah pola pangan harapan, maka pengembangan sistem agribisnis dalam rangka menciptakan ketahanan pangan diarahkan untuk : (1) mengembangkan sistem ketahanan pangan nasional yang tangguh melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya sub-sub-sisten ketersediaan,distribusi dan konsumsi, (2) meningkatkan kemampuan membangun ketersediaan dan cadangan pangan dalam jumlah, mutu dan keragaman yang cukup di seluruh wilayah, (3) meningkatkan kemampuan membangun sistem distribusi pangan untuk menunjang penyebaran dan tingkat harga pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, (4) meningkatkan penganekaragaman konsumsi melalui pengembangan pangan lokal dan produk-produk pangan olahan guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan sekaligus mendorong penurunan komsusi beras perkapita, (5) mengembangkan kemitraan usaha para pelaku agribisnis untuk meningkatkan ketahanan pangan ditingakat nasional, provinsi dan kabupaten.

Prinsip Ketahanan Pangan


Sistem ketahanan pangan dikatakan mantap apabila mampu memberikan jaminan bahwa semua penduduk setiap saat pasti memperoleh makanan yang cukup sesuai dengan norma gizi untuk kehidupan yang sehat, tumbuh dan produktif. Ancaman resiko atau peluang kejadian sebagian penduduk menderita kurang pangan merupakan indikator keragaan akhir dari sistem ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketahanan pangan ditentukan oleh tiga indikator kunci: ketersediaan pangan, jangkauan pangan dan kehandalan dari ketersediaan maupun jangkauan pangan tersebut.
Sebagai salah satu sub-sisten utama dari sistem ketahanan pangan maka sistem penyediaan pangan haruslah memiliki lima karakteristik dasar atau kriteria teknis fungsional antara lain; kapasitas, pemerataan, kemandirian, kehandalan, keberlanjutan.

Kriteria teknis fungsional di atas merupakan syarat keharusan yang mesti dipenuhi agar kebijakan produksi dapat berperan efektif dalam pemantapan ketahanan pangan melalui sisi penyediaan pangan. Di samping persyaratan teknis fungsional tersebut kebijakan produksi harus pula memenuhi dua jenis syarat kecukupan agar dapat dioperasionalkan : kelayakan ekonomis dan kelayatan politis. Kelayakan ekonomis berarti bahwa kebijakan tersebut efisien, biaya efektif dan dapat dikuasai pemerintah. Kelayakan politis berarti bahwa kebijakan tersebut mendapatkan dukungan politis yang luas sehingga pemerintah mencurahkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya dengan dukungan partisipasi dan pengawasan dari masyarakat luas.