Rabu, 16 Desember 2009

Teknologi Informasi dan Hubungannya dengan Pertanian dan Agribisnis


Sistem Informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. 'Sistem Informasi' dapat berupa gabungan dari beberapa elemen teknologi berbasis komputer yang saling berinteraksi dan bekerja sama berdasarkan suatu prosedur kerja (aturan kerja) yang telah ditetapkan, dimana memproses dan mengolah data menjadi suatu bentuk informasi yang dapat digunakan dalam mendukung keputusan (Tejoyuwono dan Ambarita). Dalam banyak literatur istilah penguasaan teknologi (technological acquisition) didefinisikan sebagai kemampuan dalam menghasilkan dan memenej proses perubahan teknologi. Proses penguasaan ini melalui tahapan memilih, mendapatkan, menerapkan, memanaj, mengadopsi, mengimitasi, mengakuisisi, meng-up grade dan menguasai teknologi dari luar yang sudah lebih maju secara efektif dan efisien (Stewart, 1981). . teknologi Informasi merupakan suatu teknologi yang berhubungan dengan pengolahan data menjadi informasi dan proses penyaluran data/informasi tersebut dalam batas-batas ruang dan waktu.
Salah satu peran teknologi di bidang pertanian adalah media informasi yang diberikan petani menjadi lebih bervariasi dan juga lebih menarik. Dengan adanya teknologi informasi di bidang pertanian maka kegiatan penyuluhan pertanian pun menjadi lebih beragam.Seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya petani dan pelaku pertanian serta kemajuan tekonologi informasi dan komunikasi serta pertimbangan efektivitas dan efisiensi penyebarluasan informasi, salah satu solusi yang ditawarkan dalam rangka mengatasi persoalan transfer teknologi dan pengetahuan pertanian adalah pemanfaatan teknologi informasi yang untuk penyuluhan pertanian dikenal dengan sebutan “cyber extension” yang merupakan penggunaan jaringan on-line, computer dan digital interactive multimedia untuk memfasilitasi diseminasi teknologi pertanian. Model ini dipandang sangat strategis karena mampu meningkatkan akses informasi bagi petani, petugas penyuluh, peneliti baik di lembaga penelitian maupun di universitas serta para manajer penyuluhan. Selain menggunakan “cyber extension” penyuluhan pertanian saat ini juga menggunakan multiple information system bagi masyarakat pedesaan untuk mendukung usaha dan bisnis pertanian serta perbaikan ekonomi rumah tangga masyarakat pedesaan. yan digunakan seperti Multiple communication systemtelephone, wireless information system, off-talk communication, FAX, CATV, personal computer communication, video tex, satellite communication system, internet (EI-net), television telephone system. Dengan adanya teknologi yang digunakan dalam penyuluhan pertanian diharapkan dapat meningkatkan layanan penyuluhan pada aktivitas petani dalam menyediakan inovasi pertanian yangsemakin advance dan membantu petugas penyuluhan pertanian dalam memainkan peran yang mengkoordinasi unsur pertanian di daerah agar dapat menjalin kerjasama denganpihak-pihak atau otoritas terkait.
Satu hal vital terkait dengan penyuluhan yang juga perlu mendapatkan fokus perhatian dari pemerintah baik pusat maupun daerah dalam memberikan layanan penyuluhan adalah menumbuhkan dan membangun kolaborasi antara lembaga pemerintah (penyuluhan dan penelitian), pihak swasta dan universitas agar penyuluhan pertanian di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan petani dapat merasakan manfaat dari kegiatan penyuluhan pertanian.

Dengan semakin pentingnya teknologi informasi bagi pertanian dan agribisnis maka pemerintah melalui departemen pertanian melakukan kebijakan-kebijakan dalam penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan hasil-hasil di bidang pertanian dan kesejahteraan petani. Salah satu kebijakannya adalah departemen pertanian bekerja sama dengan PT Synovate akan menyediakan layanan informasi harga komoditas pertanian yang bisa diakses melalui telepon seluler dalam bentuk konten. Lewat kerjasama ini petani bisa memperoleh informasi lebih cepat dan mudah serta mendapat konten-konten yang bermanfaat untuk pertanian

Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Zaenal Bacharuddin, Lewat kerjasama ini Departemen Pertanian memberikan pelayanan informasi harga komoditas melalui pemanfaatan teknologi seluler secara kontinyu, cepat dan terjangkau, penyediaan informasi harga lewat pesan pendek sebenarnya sudah dimulai oleh Departemen Pertanian pada 2006 untuk komoditas gabah dan beras dari 30 sentra produksi. Petani atau siapa pun yang berkepentingan bisa mengirim pesan pendek ke nomor 9747 untuk mendapatkan informasi harga yang juga bisa diakses lewat situs daring (online). Pada 2007 sistem ini dikembangkan untuk palawija, sayuran, serta 16 komoditas perkebunan dan peternakan,pada 2008 sistem ini kembali dikembangkan. Kali ini tidak hanya di tingkat sentra produksi tetapi juga di tingkat sentra konsumsi untuk harga grosir dan eceran yang meliputi 33 komoditas dari 150 lokasi. Pada tahun 2010 sistem ini akan dikembangkan sampai 250 lokasi dan meliputi 60 komoditasl. Lewat sistem baru dengan informasi yang bisa langsung diakses lewat menu, ia mengharapkan informasi ini akan bisa dijangkau oleh petani dan pelaku industri pertanian secara lebih luas.

Sedangkan menurut Corporate Communication Manager Nokia Indonesia, Regina Hutama, PT Synovate akan menyediakan perangkat telepon genggam Nokia yang sudah dilengkapi dengan menu internal untuk mengakses informasi yang diambil dari situs Departemen Pertanian.

Layanan informasi untuk petani lewat perangkat teknologi informasi sebelumnya lebih dahulu diperkenalkan di India, namun lewat perangkat komputer dan sambungan Internet. Di Indonesia, media telepon seluler digunakan lantaran dirasa lebih mudah dijangkau ketimbang komputer. Apalagi telepon seluler kini banyak digunakan juga oleh petani.Departemen Pertanian bekerja sama dengan PT Synovate akan menyediakan layanan informasi harga komoditas pertanian yang bisa diakses melalui telepon seluler dalam bentuk konten. Lewat kerjasama ini petani bisa memperoleh informasi lebih cepat dan mudah serta mendapat konten-konten yang bermanfaat untuk pertanian.

PT Synovate akan menyediakan perangkat telepon genggam Nokia yang sudah dilengkapi dengan menu internal untuk mengakses informasi yang diambil dari situs Departemen Pertanian Layanan informasi untuk petani lewat perangkat teknologi informasi sebelumnya lebih dahulu diperkenalkan di India, namun lewat perangkat komputer dan sambungan Internet. Di Indonesia, media telepon seluler digunakan lantaran dirasa lebih mudah dijangkau ketimbang komputer. Apalagi telepon seluler kini banyak digunakan juga oleh petani.Departemen Pertanian bekerja sama dengan PT Synovate akan menyediakan layanan informasi harga komoditas pertanian yang bisa diakses melalui telepon seluler dalam bentuk konten. Lewat kerjasama ini petani bisa memperoleh informasi lebih cepat dan mudah serta mendapat konten-konten yang bermanfaat untuk pertanian.


Koleksi artikel

Minggu, 13 Desember 2009

Kebijaksanaan Agribisnis Terpadu


Kebijaksanaan pengembangan agribisnis mencakup beberapa bentuk kebijaksanaan. Pertama kebijaksanaan pengembangan produksi dan produktivitas di tingkat perusahaan. Kedua, kebjaksanaan tingkat sektoral untuk mengembangkan seluruh kegiatan usaha sejenis. Ketiga, kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnis yang mengatur keterkaitan antara beberapa sektor. Keempat, kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur seluruh kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap agribisnis
Pengembangan agribisnis terutama ditujukan agar agribisnis sebagai suatu sistem bisnis dapat dimanfaatkan secara optimal melalui peningkatan keunggulan komparatifnya dibandingkan dengan kegiatan lain. Penanganan agribisnis sebagai suatu sistem tersebut merupakan strategi dasar kebjaksanaan pengembangan yang diperlukan.
Kebijaksanaan pengembangan agribisnis secara strategis dititikberatkan pada kebijaksanaan sistem agribisnis yang mengatur keterpaduan anta sub-sistennya. Kebijaksanaan itu sendiri harus pula didukung oleh kebijaksanaan tingkat perusahaan yang sesuai, terutama untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, dan pengadaan tingkat sektoral yang tepat terutama untuk bidang penelitian dan pengadaan sarana serta kebijaksanaan ekonomi makro yang kondusif bagi kegiatan pertanian terutama dalam hal nilai tukar valuta yang realistis, tingkat inflasi yang rendah dan tingkat bunga yang wajar. Selanjutnya kebijaksanaan operasional yang terutama diarahkan untuk mengatasi masalah dan sekaligus mengembangkan potensi. Kebijaksanaan operasional tersebut adalah : (1) mengembangkan semacam forum komunikasi yang dapat mengkoordinasikan pelaku-pelaku kegiatan agribisnis dengan penentu kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi sistem agribisnis secara keseluruhan, (2) Mengembangkan dan menguatkan asosiasi pengusaha yang terlibat dalam kegiatan agribisnis, (3) Mengembangkan kegiatan masing-masing sub-sisten agribisnis yang terutama ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan manajemen melalui kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi.

Hubungan Pola konsumsi dengan Agribisnis


Perubahan pola konsumsi diharapkan yang mendekati pola pangan harapan. Berdasarkan ketersediaan pangan dan sosialkultur pola konsumsi masyarakat, perubahan pola konsumsi dapat dilaksanakan dengan pola-pola diversifikasi pangan. Alih pola konsumsi energi dapat disubsitusi dengan komoditas umbi-umbian dan kebutuhan protein dapat dipenuhi oleh sumber bahan makanan kacang-kacangan. Namun demikian upaya-upaya tersebut harus telah didukung dengan ketahanan pangan yang tangguh dimana ketersediaan bahan pangan yang akan didiversifikasikan tidak menjadi masalah.
Secara konsepsi keberhasilan pengembangan program agribisnis berarti telah menggerakkan seluruh aspek-aspek berusaha tani mulai dari hulu sampai ke hilir. Dengan demikian sistem usaha tani yang menggunakan manajemen agribisnis dengan sendirinya akan dapat menciptakan dan meningkatkan ketahanan pangan dimana akan berimbas kepada ketersediaan pangan. Untuk kelompok pertama, agribisnis yang mendukung peningkatan produksi bahan pangan utama seperti beras masih tetap perlu ditingkatkan. Sedangkan untuk kelompok kedua, diversifikasi komoditas yang diproduksi perlu dikembangkan.
Melihat bahwa pola perubahan konsumsi mashi dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yaitu ke arah pola pangan harapan, maka pengembangan sistem agribisnis dalam rangka menciptakan ketahanan pangan diarahkan untuk : (1) mengembangkan sistem ketahanan pangan nasional yang tangguh melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya sub-sub-sisten ketersediaan,distribusi dan konsumsi, (2) meningkatkan kemampuan membangun ketersediaan dan cadangan pangan dalam jumlah, mutu dan keragaman yang cukup di seluruh wilayah, (3) meningkatkan kemampuan membangun sistem distribusi pangan untuk menunjang penyebaran dan tingkat harga pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, (4) meningkatkan penganekaragaman konsumsi melalui pengembangan pangan lokal dan produk-produk pangan olahan guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan sekaligus mendorong penurunan komsusi beras perkapita, (5) mengembangkan kemitraan usaha para pelaku agribisnis untuk meningkatkan ketahanan pangan ditingakat nasional, provinsi dan kabupaten.

Prinsip Ketahanan Pangan


Sistem ketahanan pangan dikatakan mantap apabila mampu memberikan jaminan bahwa semua penduduk setiap saat pasti memperoleh makanan yang cukup sesuai dengan norma gizi untuk kehidupan yang sehat, tumbuh dan produktif. Ancaman resiko atau peluang kejadian sebagian penduduk menderita kurang pangan merupakan indikator keragaan akhir dari sistem ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketahanan pangan ditentukan oleh tiga indikator kunci: ketersediaan pangan, jangkauan pangan dan kehandalan dari ketersediaan maupun jangkauan pangan tersebut.
Sebagai salah satu sub-sisten utama dari sistem ketahanan pangan maka sistem penyediaan pangan haruslah memiliki lima karakteristik dasar atau kriteria teknis fungsional antara lain; kapasitas, pemerataan, kemandirian, kehandalan, keberlanjutan.

Kriteria teknis fungsional di atas merupakan syarat keharusan yang mesti dipenuhi agar kebijakan produksi dapat berperan efektif dalam pemantapan ketahanan pangan melalui sisi penyediaan pangan. Di samping persyaratan teknis fungsional tersebut kebijakan produksi harus pula memenuhi dua jenis syarat kecukupan agar dapat dioperasionalkan : kelayakan ekonomis dan kelayatan politis. Kelayakan ekonomis berarti bahwa kebijakan tersebut efisien, biaya efektif dan dapat dikuasai pemerintah. Kelayakan politis berarti bahwa kebijakan tersebut mendapatkan dukungan politis yang luas sehingga pemerintah mencurahkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya dengan dukungan partisipasi dan pengawasan dari masyarakat luas.

Kebijakan Strategis dalam Pengembangan Agribisnis


Saat ini telah dikembangkan konsep untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera khususnya petani melalui pembangunan sistem dan usaha-usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan ,berkelanjutan dan desentralistis. Pembangunan sistem agribisnis merupakan pembangunan yang mengintegrasikan pembangunan sektor pertanian dengan pembangunan industri dan jasa terkait dalam suatu cluster industry yang mencakup lima sub-sisten, yaitu agribisnis hulu, usaha tani, pengolahan, pemasaran dan sub-sisten jasa. Sebagai suatu sistem, kelima sub-sisten agribisnis beserta usaha-usaha di dalamnya harus berkembang secara simultan dan harmonis.
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam kaitan ini, pembangunan sistem dan usaha agribisnis diarahkan untuk mendayagunakan keunggulan komparatif Indonesia menjadi keunggulan yang berdaya saing yang dapat memberikan kesejahteraan pada sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia dan berkelanjutan serta tidak rentan pada berbagai gejolak perekonomian dunia.
Pelaku utama agribisnis adalah petani dan dunia usaha meliputi usaha rumah tangga, usaha kelompok, koperasi, usaha menengah maupun usaha besar. Pelaku agribisnis tersebut merancang , merekayasa dan melakukan kegiatan agribisnis itu sendiri mulai dari identifikasi pasar yang kemudian diterjemahkan ke dalam proses produksi. Pengembangan perusahaan agribisnis diterjemahkan sebagai upaya meningkatkan kuantitas , kualitas manajemen dan kemampuan untuk melakukan usaha secara mandiri, dan memanfaatkan peluang pasar. Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas dan mendorong berkembangnya usaha-usaha agribisnis tersebut dalam suasana yang harmonis dan tidak terlibat langsung dalam bisnis. Untuk itu sistem dan usaha agribisnis yang dikembangkan harus berdaya saing (berorientasi pasar,mengandalkan produktivitas dan nilai tambah), berkerakyatan (mendayagunakan sumber daya yang dimiliki rakyat banyak), berkelanjutan (inovasi terus menerus), desentralisasi (Pendayagunaan keragaman lokal).

Agar tercapai pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan lebih terdesentralisasi maka diperlukan berbagai kebijakan yaitu : kebijakan ekonomi makro, kebijakan pengembangan industri , kebijakan perdagangan dan kerja sama internasional, kebijakan lahan dan pengembangan infrastruktur, kebijakan keamanan dan law enforcement, kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebijakan pengembangan organisasi petani, serta pengembangan pusat pertumbuhan agribisnis daerah.

Prinsip dan Strategi Pengembangan agribisnis

Pengembangan agribisnis menyebabkan perubahan kebijakan di sektor pertanian. Pertama, produksi sektor pertanian harus lebih berorientasi kepada permintaan pasar, tidak saja pasar domestik tetapi pasar internasional. Kedua, pola pertanian harus mengalami transformasi dari sistem pertanian sub-sisten yang berskala kecil dan pemenuhan kebutuhan keluarga ke usaha tani dalam skala yang lebih ekonomis. Hal ini merupakan keharusan, jika produk pertanian harus dijual ke pasar dan jika sektor pertanian harus menyediakan bahan baku bagi sektor industri.
Bagi negara yang mempunyai potensi besar di sektor pertanian dan memiliki keunggulan komparatif, industrialisasi pertanian hendaknya bersifat resource based atau agro based. Beberapa prinsip pembagunan melalui pengembangan agribisnis adalah sebagai berikut: (1) agribisnis merupakan suatu sistem dari kegiatan pra panen, panen, pasca panen, dan pemasaran. Sebagai sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, sehingga saling terkait, (2) berorientasi pasar (market oriented), yaitu menempatkan pendekatan supply-demand sebagai pertimbangan utama, (3) menempatkan konsep pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development), yaitu dengan memperhitungkan kesinambungan supply, demand dan produksi jangka panjang, (4) keterkaitan sistem produksi dan pendukung perlu dijaga dan diseimbangkan, seperti: (a) penyediaan input produksi (benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja), (b) kredit perbankan, (c) unit-unit industri pengolahan, (d) lembaga pemasaran, (e) lembaga penelitian untuk menciptakan dan mengembangkan teknologi yang mutakhir, (5) dukungan sistem informasi, adanya data yang akurat dan mudah didapat setiap waktu mengenai produksi, permintaan dan harga.
Di dalam struktur perekonomian Indonesia, sektor agribisnis mempunyai spektrum dan cakupan yang sangat luas (mega sektor). Pada sisi pemerintah hal ini mencakup hampir seluruh kepentingan departemen (pemerintah pusat) dan pemerintahan di daerah hingga tingkat kecamatan. Sedangkan dari sisi usaha tani, agribisnis dapat dikelola oleh keluarga dengan sumber daya yang sangat terbaas, sampai dengan tingkatan perusahaan yang bersifat multi-nasional yang wilayah kerjanya menembus batas antar negara. Dalam konteks seperti ini perusahaan besar, menengah dan kecil serta petani kecil dan buruh petani akan mendapatkan porsi yang lebih adil dan merata. Tetapi pemerataan nilai tambah dan pemerataan kemakmuran bukan pemertaan kemiskinan dan sekedar bagi-bagi tanpa kerja.
Luasnya spektrum pengembangan agribisnis tersebut menghendaki perencanaan yang seksama dalam melakukan pilihan seperti mampu memangaatkan semua sumber daya potensial secara optimal, mampu mengatasi segala hambatan dan tantangan yang dihadapi, mampu menyesuaikan diri dalam pola dan struktur produksi terhadap perubahan teknologi dan permintaan, serta mampu berperan posirif di dalam pembangunan wilayah maupun nasional.