Minggu, 13 Desember 2009

Prinsip dan Strategi Pengembangan agribisnis

Pengembangan agribisnis menyebabkan perubahan kebijakan di sektor pertanian. Pertama, produksi sektor pertanian harus lebih berorientasi kepada permintaan pasar, tidak saja pasar domestik tetapi pasar internasional. Kedua, pola pertanian harus mengalami transformasi dari sistem pertanian sub-sisten yang berskala kecil dan pemenuhan kebutuhan keluarga ke usaha tani dalam skala yang lebih ekonomis. Hal ini merupakan keharusan, jika produk pertanian harus dijual ke pasar dan jika sektor pertanian harus menyediakan bahan baku bagi sektor industri.
Bagi negara yang mempunyai potensi besar di sektor pertanian dan memiliki keunggulan komparatif, industrialisasi pertanian hendaknya bersifat resource based atau agro based. Beberapa prinsip pembagunan melalui pengembangan agribisnis adalah sebagai berikut: (1) agribisnis merupakan suatu sistem dari kegiatan pra panen, panen, pasca panen, dan pemasaran. Sebagai sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, sehingga saling terkait, (2) berorientasi pasar (market oriented), yaitu menempatkan pendekatan supply-demand sebagai pertimbangan utama, (3) menempatkan konsep pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development), yaitu dengan memperhitungkan kesinambungan supply, demand dan produksi jangka panjang, (4) keterkaitan sistem produksi dan pendukung perlu dijaga dan diseimbangkan, seperti: (a) penyediaan input produksi (benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja), (b) kredit perbankan, (c) unit-unit industri pengolahan, (d) lembaga pemasaran, (e) lembaga penelitian untuk menciptakan dan mengembangkan teknologi yang mutakhir, (5) dukungan sistem informasi, adanya data yang akurat dan mudah didapat setiap waktu mengenai produksi, permintaan dan harga.
Di dalam struktur perekonomian Indonesia, sektor agribisnis mempunyai spektrum dan cakupan yang sangat luas (mega sektor). Pada sisi pemerintah hal ini mencakup hampir seluruh kepentingan departemen (pemerintah pusat) dan pemerintahan di daerah hingga tingkat kecamatan. Sedangkan dari sisi usaha tani, agribisnis dapat dikelola oleh keluarga dengan sumber daya yang sangat terbaas, sampai dengan tingkatan perusahaan yang bersifat multi-nasional yang wilayah kerjanya menembus batas antar negara. Dalam konteks seperti ini perusahaan besar, menengah dan kecil serta petani kecil dan buruh petani akan mendapatkan porsi yang lebih adil dan merata. Tetapi pemerataan nilai tambah dan pemerataan kemakmuran bukan pemertaan kemiskinan dan sekedar bagi-bagi tanpa kerja.
Luasnya spektrum pengembangan agribisnis tersebut menghendaki perencanaan yang seksama dalam melakukan pilihan seperti mampu memangaatkan semua sumber daya potensial secara optimal, mampu mengatasi segala hambatan dan tantangan yang dihadapi, mampu menyesuaikan diri dalam pola dan struktur produksi terhadap perubahan teknologi dan permintaan, serta mampu berperan posirif di dalam pembangunan wilayah maupun nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar