Minggu, 13 Desember 2009

Hubungan Pola konsumsi dengan Agribisnis


Perubahan pola konsumsi diharapkan yang mendekati pola pangan harapan. Berdasarkan ketersediaan pangan dan sosialkultur pola konsumsi masyarakat, perubahan pola konsumsi dapat dilaksanakan dengan pola-pola diversifikasi pangan. Alih pola konsumsi energi dapat disubsitusi dengan komoditas umbi-umbian dan kebutuhan protein dapat dipenuhi oleh sumber bahan makanan kacang-kacangan. Namun demikian upaya-upaya tersebut harus telah didukung dengan ketahanan pangan yang tangguh dimana ketersediaan bahan pangan yang akan didiversifikasikan tidak menjadi masalah.
Secara konsepsi keberhasilan pengembangan program agribisnis berarti telah menggerakkan seluruh aspek-aspek berusaha tani mulai dari hulu sampai ke hilir. Dengan demikian sistem usaha tani yang menggunakan manajemen agribisnis dengan sendirinya akan dapat menciptakan dan meningkatkan ketahanan pangan dimana akan berimbas kepada ketersediaan pangan. Untuk kelompok pertama, agribisnis yang mendukung peningkatan produksi bahan pangan utama seperti beras masih tetap perlu ditingkatkan. Sedangkan untuk kelompok kedua, diversifikasi komoditas yang diproduksi perlu dikembangkan.
Melihat bahwa pola perubahan konsumsi mashi dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yaitu ke arah pola pangan harapan, maka pengembangan sistem agribisnis dalam rangka menciptakan ketahanan pangan diarahkan untuk : (1) mengembangkan sistem ketahanan pangan nasional yang tangguh melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya sub-sub-sisten ketersediaan,distribusi dan konsumsi, (2) meningkatkan kemampuan membangun ketersediaan dan cadangan pangan dalam jumlah, mutu dan keragaman yang cukup di seluruh wilayah, (3) meningkatkan kemampuan membangun sistem distribusi pangan untuk menunjang penyebaran dan tingkat harga pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, (4) meningkatkan penganekaragaman konsumsi melalui pengembangan pangan lokal dan produk-produk pangan olahan guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan sekaligus mendorong penurunan komsusi beras perkapita, (5) mengembangkan kemitraan usaha para pelaku agribisnis untuk meningkatkan ketahanan pangan ditingakat nasional, provinsi dan kabupaten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar