Minggu, 13 Desember 2009

Prinsip Ketahanan Pangan


Sistem ketahanan pangan dikatakan mantap apabila mampu memberikan jaminan bahwa semua penduduk setiap saat pasti memperoleh makanan yang cukup sesuai dengan norma gizi untuk kehidupan yang sehat, tumbuh dan produktif. Ancaman resiko atau peluang kejadian sebagian penduduk menderita kurang pangan merupakan indikator keragaan akhir dari sistem ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketahanan pangan ditentukan oleh tiga indikator kunci: ketersediaan pangan, jangkauan pangan dan kehandalan dari ketersediaan maupun jangkauan pangan tersebut.
Sebagai salah satu sub-sisten utama dari sistem ketahanan pangan maka sistem penyediaan pangan haruslah memiliki lima karakteristik dasar atau kriteria teknis fungsional antara lain; kapasitas, pemerataan, kemandirian, kehandalan, keberlanjutan.

Kriteria teknis fungsional di atas merupakan syarat keharusan yang mesti dipenuhi agar kebijakan produksi dapat berperan efektif dalam pemantapan ketahanan pangan melalui sisi penyediaan pangan. Di samping persyaratan teknis fungsional tersebut kebijakan produksi harus pula memenuhi dua jenis syarat kecukupan agar dapat dioperasionalkan : kelayakan ekonomis dan kelayatan politis. Kelayakan ekonomis berarti bahwa kebijakan tersebut efisien, biaya efektif dan dapat dikuasai pemerintah. Kelayakan politis berarti bahwa kebijakan tersebut mendapatkan dukungan politis yang luas sehingga pemerintah mencurahkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya dengan dukungan partisipasi dan pengawasan dari masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar